MAKALAH STUDI AL-QUR’AN



MAKALAH
STUDI AL-QUR’AN

DI SUSUN OLEH :
 BISMI AKBAR AL AMIN

TAHUN 2015-2016
   

KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur Penulis Panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena erkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga penulis dapat menyusun makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini membahas STUDI AL-QUR’AN”.
Dalam penyusunan makalah ini, penulis banyak mendapat tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak tantangan itu bisa teratasi. Olehnya itu, penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, semoga bantuannya mendapat balasan yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik konstruktif dari pembaca sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.
Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita sekalian.
Langsa,   Oktober 2015

Penulis



DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ................................................................................            i
DAFTAR ISI ..............................................................................................           ii
BAB I PENDAHULUAN ..........................................................................           1
A. Latar Belakang..............................................................................           1
B. Permasalahan................................................................................           1

BAB II PEMBAHASAN ...........................................................................           2
A. Fungsi dan Esensi Al-Qur’an.........................................................           2
B. Ulum Al-Qur’an............................................................................           4
C. Metode Tafsir Aa-Qur’an..............................................................           5
D. Model Studi Tafsir Al-Qur’an........................................................           8

BAB III PENUTUP ....................................................................................         10
Kesimpulan .......................................................................................         10
DAFTAR PUSTAKA..................................................................................         11

  
BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Al-Qur’an  adalah sumber utama ajaran Islam dan pedoman hidup bagi setiap muslim. Al-Qur’an bukan sekedar memuat petunjuktentang hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan sesamanya (hablum min Allah wa hablum  min an-nas), serta manusia dengan alam sekitarnya. Untuk memahami ajaran Islam secara sempurna (kaffah), diperlukan pemahamanterhadap kandungan Al-Qur’andan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari secara sungguh-sungguh dan konsisten.
Sebagaimana diketahui, Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab, baik lafal maupun uslub-nya. Suatu bahasa yang kaya kosakata dan sarat makna. Kendati Al-Qur’an berbahasa Arab, tidak berarti semua orang Arab atau orang yang mahir dalam bahasa Arab, dapat memahami Al-Qur’an secara rinci. Bahkan, para sahabat mengalami kesulitan untuk memahami kandungan Al-Qur’an, kalau hanya mendengarkan dari Rasulullah SAW, karena untuk memahami Al-Qur’an tidak cukup dengan kemampuan dan menguasai bahasa Arab saja, tetapi lebih dari itu harus menguasai ilmu penunjang (ilmu alat).
Hasbi Ash-Shiddieqi menyatakan untuk dapat memahami Al-Qur’an dengan sempurna, bahkan untuk menerjemahkannya sekalipun, diperlukan sejumlah ilmu pengetahuan, yang disebut ‘ulum Al-Qur’an.
Dari keterangan di atas dapat penulis simpulkan bahwa ‘ulum Al-Qur’an atau kita sebut juga “Study Al-Qur’an” merupakan ilmu yang sangat penting untuk dimiliki oleh seseorang untuk bisa mengkaji lebih dalam lagi mengenai ayat-ayat Al-Qur’an.

B.     Permasalahan 
  1. Mengetahui Fungsi dan Esensi Al-Qur’an 
  2. Mengetahui Bagaimana Ulum Al-Qur’an
  3. Mengetahui Metode Tafsir Aa-Qur’an
  4.       Mengetahui Model Studi Tafsir Al-Qur’an

BAB I
PEMBAHSAN
A.     Al-Qur’an: Fungsi dan Esensi 
1.      Fungsi Al-Qur’an
a.             Tuntunan serta hukum untuk menempuh kehidupan
Di Dalam kitab suci Alqur'an / Al-Qur'an terdapat hukum-hukum yang bertujuan untuk mengatur kehidupan umat manusia untuk dapat hidup bahagia, tentram, makmur, sejahtera dan lain-lain.[1]
·        Jinayat
JInayat adalah segala macam dan jenis peraturan yang berhubungan dengan tindak kriminal / kriminalitas dalam kehidupan keseharian manusia seperti mencuri, memfitnah, berzina, membunuh, dan lain sebagainya.
·        Muamalat / Mu'amalat
Mu'amalat adalah hukum yang berisi peraturan perdata dalam masyarakat yakni syarikat, jual beli, pinjam meminjam, qiradh, ijarah, dan lain-lain.
·        Munakahat
Munakahat adalah peraturan-peraturan yang mengatur masalah pernikahan /nikah / perkawinan / kawin seperti mas kawin, talak / thalaq / perceraian, rujuk, muhrim, dan lain sebagainya.
·        Faraidh
Faraidh adalah peraturan undang-undang yang mengatur pembagian harta pusaka
·        Jihad
Jihad adalah segala bentuk aturan yang mengatur mengenai permasalahan perang, misalnya seperti harta rampasan perang, tawanan perang, dan lain sebagainya.
b.            Petunjuk pada jalan yang lurus
Allah SWT berfirman :
Sesungguhnya Al-Qur'an ini memberi petunjuk pada jalan yang amat lurus. (Al-Isrâ [17]:9)
Al-Qur’an memberikan petunjuk kepada jalan yang lurus yaitu jalan mereka yang diberi nikmat serta diridhoi oleh Allah SWT. 


c.             Sebagai Obat
Allah SWT berfirman:
Dan Kami turunkan dari Alquran suatu yang menjadi obat dan rahmat bagi orang-orang yang beriman, dan (Alquran itu) tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian”. (Al-Isra' [17]: 82)
Di dalam Al-Qur’an,salah satu keistimewaan darinya adalah mampu mengobati segala penyakit hati.Dalam ilmu pengetahuan adalah penyakit-penyakit psikologis atau juga bisa disebut penyakit kerohanian.dan semua penyakit awalnya bersumber dari hati dan lingkungan hanya sebagai pendukung.Selain itu,Al-Qur’an merupakan penyembuh penyakit jasmani,yaitu dengan cara melaksanakan resep hidup sehat yang diperintahkan oleh Qur’an.
d.            Menjelaskan masalah-masalah yang pernah diperselisihkan oleh umat terdahulu
Kita harus menyadari bahwa mereka umat-umat terdahulu diadzab oleh Allah di dunia dengan adzab yang dahsyat yg sangat mengerikan bila dibayangkan adalah karena mereka mendurhakai membangkang dan mendustakan rasul yang diutus untuk mereka. Mereka mengingkari kebenaran yang disampaikan kepada mereka meskipun telah nyata bukti-bukti kebenaran di hadapan mereka. itu adalah yang terjadi pada umat-umat terdahulu sebelum diutusnya Rasulullah saw.
Al-Qur’an menerangkan tentang masalah-masalah yang pernah terjadi pada umat terdahulu untuk dijadikan pelajaran dan untuk memberikan hikmah serta membuka mata kita akan kesudahan orang-orang yang dhalim.
e.             Mengganti dan menyempurnakan kitab-kitab Allah yang telah diturunkan sebelumnya.
Al-Qur’an merupakan kitab yang sempurna yang didalamnya termuat dan membenarkan isi dari kitab-kitab terdahulu dan juga menyempurnakan kitab-kitab terdahulu sehingga Al-Qur’an berfungsi untuk menggantikan kitab-kitab terdahulu karena kebanyakan kitab-kitab terdahulu telah banyak tercampur oleh ulah kotor tangan manusia.
 Sebagaimana firman Allah dalam surat al-Maidah:48 “Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, Yaitu Kitab-Kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap Kitab-Kitab yang lain itu; Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang”.[2] 
2.      Esensi al- Quran
Esensi al- Quran yang besar terpendam dalam hidayah, aqidah- aqidah yang benar, bentuk ibadah- ibadah yang sempurna, akhlak- akhlak yang mulia, aturan hukum yang adil. Juga terkandung dalam pengajaran- pengajaran untuk membangun masyarakat yang unggul  dan perundang- undangan negara yang kokoh.
Kita perlu menyadari bahwa seandainya umat Islam memperbaharui keimanan mereka dengan kandungan esensi kitab yang mulia ini disertai penyegaran kembali dalam menetapi  tanggungjawab dan ketaatan pada perintah- perintah dan pengarahan- pengarahan ketuhanan yang arif dan bijaksana. Niscaya mereka akan menemukan apa yang mereka butuhkan dalam kehidupan dengan nuansa jiwa yang suci, kuatnya sistem politik, administrasi dan pertahanan militer. Juga kekayaan dan peradaban serta nikmat yang tak terhitung dan tak terbatas. Allah swt berfirman;
ولو أنَّ أهل القرى ءامنوا و اتقوا لفتحنا عليهم بركت من السّماء و الأرض ولكنْ كذّبوا فأخذنهمْ بما كانوا يكسبون [الأعراف: 96]
“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertaqwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat- ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.”
Apabila umat Islam mengharapkan kebaikan, perdamaian dan kemuliaan ada pada diri dan masyarakat mereka, maka umat Islam musti mengikuti petunjuk nabi mereka Muhammad saw dan para sahabatnya r.a. dalam menjaga al- Quran, memahami dan mengamalkan tiap ajaran yang ada di dalamnya. Karena akhir kehidupan umat islam tidak akan pernah bisa menjadi lebih baik kecuali dengan menerapkan apa yang telah membuat umat Islam berjaya dan bercahaya di awal masanya.[3]

B.     Pengertian Study/’Ulumul Qur’an
Secara etimologi, ‘ulum Al-Qur’an terdiri dua kata, yaitu ‘ulumdanAl-Qur’an. ‘Ulumadalah jamak dariAl-‘alim yang berarti ilmu, maka ‘ulum berarti ilmu-ilmu. Sedangkan kataAl-Qur’an, secara harfiah, berasal dari kata qara’a yang berarti membaca atau mengumpulkan. Kedua makna ini mempunyai maksud yang sama; membaca berarti juga mengumpulkan, sebab orang yang membaca bekerja mengumpulkan ide-ide atau gagasan yang terdapat dalam sesuatu yang ia baca. Maka perintah membaca dalam Al-Qur’an, seperti yang terdapat di awal Surah Al-‘Alaq, bermakna bahwa Allah menyuruh umat Islam mengumpulkan ide-ide atau gagasan yang terdapat di alam raya atau dimana saja, dengan tujuan agar si pembaca melalui gagasan, bukti atau ide yang terkumpul dalam pikirannya itu, memperoleh suatu kesimpulan bahwa segala yang ada ini diatur oleh Allah.
Berdasarkan pengertian di atas, maka secara bahasa kata ‘ulum Al-Qur’andapat diartikan kepada ilmu-ilmu tentang Al-Qur’an.
Secara terminologi, Al-Qur’an berarti “Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril, sampai kepada kita secara mutawatir. Dimulai dengan Surah Al-Fatihah dan diakhiri dengan Surah An-Nas, dan dinilai ibadah (berpahala) bagi setiap orang yangmembacanya”.
Jadi, ‘ulumul Qur’an secara istilah bermakna “Segala ilmu yang membahas tentang kitab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang berkaitan dengan turun, bacaan, kemukjizatan, dan lain sebagainya”. Ash-Shabuni mendefinisikan ‘ulumul Qur’an itu kepada “Kajian-kajian yang berhubungan dengan Al-Qur’an dari aspek turun, pengumpulan, susunan, kodifikasi, asbab an-nuzul, Al-makki wa Al-madani, pengetahuan mengenai an-nasikh dan Al-mansukh, muhkam dan mutasyabihdan lain sebagainya segala pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an. Menurut Az-Zarqani, ‘ulumul Qur’an adalah “Kajian-kajian yang berhubungan dengan Al-Qur’an, dari aspek turun, susunan, pengumpulan, tulisan, bacaan, tafsir, mukjizat, nasikh dan mansukh, menolak syubhat darinya, dan lain-lain. Jadi, apa saja ilmu yang berkaitan dengan Al-Qur’an adalah termasuk dalam perbincangan ‘ulumul Qur’an.
Dari definisi yang ada tersebut ada perbedaan redaksi antara para ulama yang satu dengan ulama yang lain. Walaupun ada perbedaan, penulis melihat ada maksud yang sama, baik antara Ash-Shabuni maupun Az-Zarqani, yakni bahwa ‘ulum Al-Qur’an adalah sejumlah pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an.
Mengenai kemunculan istilah ‘ulum Al-Qur’an untuk pertama kalinya, para penulis menyatakan bahwa istilah ini muncul pada abad VI Hijriah oleh Abu Al-Farj bin Al-Jauzi. Pendapat ini disitir pula oleh Asy-Suyuthi dalam pengantar kitabAl-itqan. Az-Zarqani menyatakan bahwa istilah itu muncul pada awal abad V Hijriah melalui tangan Al-Hufi (w. 430 H) dalam karyanya yang berjudulAl-Burhan fi‘ulum Al-Qur’an.[4]
Analisis lain dikemukakan oleh Abu SyahbahDengan merujuk kepada kitab Muqaddimatanifi ‘ulumA1-Qur’an yang dicetak tahun 1954 dan diedit oleh Arthur Jeffri, seorang orientalis kenamaan, Syahbah berpendapat bahwa istilah ‘ulum Al-Qur’an muncul dengan ditulisnya kitabAl-Mabani fi Nazhm Al-Ma’aniyang ditulis tahun 425 H (abad V H). Sayangnya, penulis kitab itu belum ditemukan sampai sekarang. Kitab yang hasil cetakannya mencapai 250 halaman itu menyajikan pembahasan-pembahasan tentang makki-madani, nuzul Al-Qur’an, kodifikasi Al-Qur’an, penulisan dan mushaf, penolakan terhadap berbagai keraguan menyangkut pengkodifikasi Al-Qur’an dan penulisan mushaf, jumlah surat dan ayat, tafsir, ta’wil, muhkam-mutasyabih, turunnya Al-Qur’an dengan tujuh huruf (sab’ah ahruf) dan pembahasan-pembahasan lainnya. Lebih lanjut, Syahbah mengkritik analisis yang dikemukakan oleh Az-Zarqani. Kritiknya itu menyangkut embel-embel“‘ulum Al-Qur’an”pada kitab Al-Burhan fi ‘ulum Al-Qur’an yang dinyatakan oleh Az-Zarqani sebagai kitab‘ulum Al-Qur’an yang pertama kali muncul. Persoalannya, Az-Zarqani menyatakan juz I kitab itu hilang. Lalu, dari mana ia memperoleh nama kitab itu? Tetapi setelah dilakukan pengecekan terhadap kitab KasyfAzh-Zhunun, menurut Syahbah, ternyata kitab itu bernama Al-Burhan fi Tafsir Al-Qur’an. Pendapat lain dikemukakan Subhi Al-ShaliH Ia berpendapat bahwa istilah ‘ulum Al-Qur’an sudah muncul semenjak abad III H, yaitu ketika Ibn Al-Marzuban menulis kitab yang berjudul Al-Hawi fi ‘ulum Al-Qur’an.[5]
C.     Metode Tafsir Al-Quran
Ulama selalu berusaha untuk memahami kandungan al-Quran sejak masa ulama salaf sampai masa modern. Dari sekian lama perjalanan sejarah penafsiran al-Quran, banyak ditemui beragam tafsir dengan metode dan corak yang berbeda-beda. Dari sekian banyak macam-macam tafsir, ulama coba membuat menglasifikasikan tafsir dengan sudut pandang yang berbeda-beda antara yang satu dengan yang lainnya.
M. Quraish Shihab, dalam bukunya “Membumikan al-Quran”, membagi tafsir dengan melihat corak dan metodenya menjadi; tafsir yang bercorak ma’tsûr dan tafsir yang menggunakan metode penalaran yang terdiri dari metode tahlîliy dan maudhû’iy.
Al-Farmawi membagi tafsir dari segi metodenya menjadi empat bagian yaitu: metode tahlîliy, ijmâliy, muqâran dan maudhû’iy. sedangkan metode tahlîliy dibagi menjadi beberapa corak tafsir yaitu: at-Tafsîr bi al-Ma’tsûr, at-Tafsîr bi al-Ra’yi, at-Tafsîr ash-Shûfiy, at-Tafsîr al-Fiqhiy, at-Tafsîr al-Falsafiy, at-Tafsîr al-‘Ilmiy, at-Tafsîr al-Adabiy wa al-Ijtimâ’iy.[6]
Berikut ini akan penulis jelaskan metode-metode tafsir dengan mengikuti pola pembagian al-Farmawi.
1.      Tahliliy
Kata tahliliy adalah bahasa arab yang berasal hallala-yuhallilu-tahlilan  yang berarti to analize atau detailing, ana lyzing, menganalisa atau mengurai, dan kata tahlili berarti analytic atau analytical.
Metode tahliliy, yang dinamai oleh Baqir Al-Shadr sebagai metode tajzi’iy,adalah satu metode tafsir yang “Mufassirnya berusaha menjelaskan kandungan ayat-ayat Alquran dari berbagai seginya dengan memperhatikan runtunan ayat-ayat Alquran sebagaimana tercantum di dalam mushaf.
Al-farmawi juga mendefenisikan tafsir tahlili dengan suatu metode tafsir yang bermaksud menjelaskan kandungan  ayat-ayat Al-Qur’an dari seluruh aspeknya. Dan menerangkan makna-makna yang tercakup didalamnya sesuai dengan keahlian dan kecenderungan mufassir yang menafsirkan ayat-ayat tersebut. Dan  beliau juga  menguraikan bahwa bahwa penjelasan makna tersebut bisa tentang makna kata, penjelasan umumnya, susunan kalimatnya, asbab al-nuzulnya.
Metode ini terkadang menyertakan perkembangan kebudayaan generasi  Nabi, Sahabat maupun Tabi’in, terkadang pula diisi dengan uraian-uraian kebahasaan dan meteri-materi khusus lainnya yang kesemuanya ditujukan untuk memahami Al-Quran yang mulia ini. Sedangkan M. Quraish Shihab berpendapat bahwa tafsir tahlili merupakan suatu bentuk tafsir dimana mufassirnya berusaha menjelaskan kandungan ayat-ayat Al-Quran dari berbagai seginya dengan memperhatikan runtutan ayat-ayat Al-Quran sebagaimana tercantum dalam mushaf.
2.      Ijmaliy
Kata Ijmaliy secara bahasa artinya ringkasan, ikhtisar, global dan penjumlahan. Tafsir ijmaliy adalah penafsiran Al-Quran yang dilakukan dengan cara mengemukakan isi kandungan Al-Quran melalui pembahasan yang bersifat umum( global ), tanpa uraian apalagi pembahasan yang panjang dan luas, juga tidak dilakukan secara rinci. Keterangan lain menyebutkan bahwa metode tafsir ijmali berarti menafsirkan ayat Al-Quran  yang dilengkapi dengan penjelasan  yang mengatakan bahwa  sistematika penulisannya adalah menurut urutan ayat dalam mushaf Al-Quran dengan bahasa yang populer, mudah dipahami, enak dibaca dan mencakup. Dengan demikian, metode tafsir ijmali berarti cara sistematis untuk  menjelaskan atau menerangkan makna-makna Al-Quran baik dari aspek hukumnya dan hikmahnya dengan pembahasan yang bersifat umum ( global ), ringkas,  tanpa uraian yang panjang lebar dan tidak secara rinci tapi mencakup sehingga mudah dipahami oleh semua orang mulai dari orang yang berpengetahuan rendah sampai orang-orang yang berpengetahuan tinggi.
3.      Muqaran ( Komperatif )
Kata muqaran merupakan mashdar dari kata قارن- يقارن- مقارنة  yang berarti perbandingan (komparatif).
4.      Maudhu’i ( Tematik )
Secara etimologi tafsir berarti كشف المراد عن اللفظ الكشكل  (menyikap maksud dari suatu lafal yang sulit untuk difahami). Menurut Manna’ Khalil Al-Qathan pengertian etimologinya adalah الإبانة و الكشف واظهارها المعنى المعقول (menjelaskan, menyikap dan menerangkan makna yang abstrak). Adapun pengertian tafsir secara terminology antara lain seperti yang dikemukakan oleh Abu Hayyan:
Secara bahasa kata maudhu’I berasal dari kata موضوع  yang merupakan isim maf’ul dari kata وضع yang artinya masalan atau pokok pembicaraan,yang berkaitan dengan aspek-aspek kehidupan manusia yang dibentangkan ayat-ayat Al-Quran.
Berdasarkan pengertian bahasa, secara sederhana metode tafsir maudhu’I ini adalah menafsirkan ayat-ayat Al-Quran berdasarkan tema atau topik pemasalahan.
Musthafa Muslim memaparkan beberapa defenisi tafsir maudhu’i, salah satu diantaranya adalah:
هو علم يتناول اقضايا حسب المقاصد القرآنية من خلال سورة أو أكثر
Tafsir maudhu’I merupakan ilmu untuk memahami permasalahan-permasalahan sejalan dengan tujuan Al-Quran dari satu surat atau beberapa surat).
Bentuk defenisi operasional tafsir maudhu’i atau tematik ini, lebih rinci tergambar dalam rumusan yang dikemukakan oleh Abd al-Hayy al-Farmawi, yaitu:
جمع الآيات القرآنية ذات الهدف الواحد التي اشتركت في موضوع ما وترتيبها حسب النزول ما امكن ذلك مع الوقوف على أسباب نزولها ثم تناولها بالشرح والتعليق والإستــــنــــباط
(Tafsir maudhu’I adalah mangumpulkan ayat-ayat Al-Quran yang mempunyai maksud yang sama, dalam arti sama-sama membahas satu topik masalah dan manyusunnya berdasarkan kronologis dan sebab turunnya ayta-ayat tersebut, selanjutnya mufassir mulai memberikan keterangandan penjelasan serta mengambil  kesimpulan. Defenisi di atas dapat difahami bahwa sentral dari metode maudhu’i  ini adalah menjelaskan ayat-ayatyang terhimpun dalam satu tema dengan memperhatikan urutan tertib turunnya ayat tersebut, sebab turunnya, korelasi antara satu ayat dengan ayat yang lain dan hal-hal lain yang dapat membantu memahami ayat lalu menganalisnaya secara cermat dan menyeluruh.[7]
D.    MODEL STUDI TAFSIR.
Beberapa model kajian tafsir yang dilakukan para mufassir adalah :
1.      Tafsir Bil Ma’tsur : At-Thabari dan Ibnu Katsir
Keduanya mewakili tafsir Bil Ma’stur, yang pertama karya Mufassir dan ahli Hadits, Ibnu Jarrir At- Thabari dengan Judul Jamiul Bayan fii Tafsiiril Qur’an, tafsir ini berisi penjelasan ayat-ayat dengan riwayat Hadits Nabi , pendapat para sahabat dan Tabi’in.Ke dua karya tafsir yang ditulis Ibnu Katsir yang merupakan ahli Hadits dan sejarawan yang berjudul Tafsiirul Qur’an Al ‘Adhiim dan terkenal dengan judul Tafsir Ibnu Katsir, tafsir ini mengguunia.nakan pendekatan seperti yang ditulis At-Thabari, hanya ia menekankan pada riwayat yang otentik menolak pengaruh asing yang isroiliyat.
2.      Tafsir Birro’yi: Ar-Rozi.
Contoh model penafsiran ini ditulis oleh Fakhruddin Ar- Rozi dengan judul “Mafaatihul Ghoib” yang merupakan tafsir konverhensip, menjelaskan ayat-ayat dengan metode penalaran logika.
3.      Tafsir Ijmaali: Jalaalain
Tafsir ini dimulai dari permulaan Surat Al Kahfi, sampai akhir Al Qur’an, kemudian Al Mahally menafsirkan Surat Al Fatehah dan setelah menyempurnakannya ia meninggal dunia, sisanya diteruskan oleh As Suyuthi dengan menggunakan metodologi pengarang sebelumnya.
4.      Tafsir Tahlili: Al Manar
Syekh Muhammad Abduh menyampaikan kuliah Tafsir Al Qur’an di Universitas Al Azhar, yang kemudian menjadi sumber tafsir ini setelah ia wafat, yang berjudul “Tafsir Al Qur’an Al Hakiim” yang disusun oleh Muhammad Rosyid Ridlo, murid Muhammad Abduh. Tafsin ini populer dengan sebutan Tafsir Al Manar, sebelumnya berasal dari majalah Al Manar, yang diterbitkan secara serial dan periodik.
5.      Tafsir Maudlu’i :Al Farmawi.
Contoh model tafsir ini adalah tulisan Abdul Hayyi Al Farmawi, terjemahan dalam bahasa Indonesia yang berjudul “Metode Tafsir Maudhui suatu Pengantar” Pada tefsir tersebut ada empat judul :
a.            Memelihara anak yatim menurut Al Qur’an.
b.            Ummiyah Bangsa arab menurut Al Qur’an.
c.             Adab isti’dzan menurut Al Qur’an.
d.            Ghodhul Bashor dan Hifdzul Farj menurutAl Qur’an.[8]

 
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.      Fungsi dan Esensi Al Qur’an adalah sebagai Al Huda, Al furqon,Asy-Syifa’ dan Mau’idhoh bagi orang yang beriman,melalui Rosulullah
2.      Ulum al Qur’an ( tafsir). Menulut ahli tafsir ada: Ilmu Asbabun Nuzul, Makki Madani, Tarikh Al Qur’an, Lughoh wal Qiro’ah,Qowaid At-Tafsir. Ilmu gaya dan struktur Al Qur’an.
3.      Metode Tafsir Menurut ahli Tafsir yaitu: Metode Ijmali, Tahlili, Muqorronah dan Maudhu’i
4.      Model Studi Tafsir adalah tafsir Bil Ma’tsur : At-Thabari dan Ibnu Katsir, tafsir Birro’yi: Ar-Rozi., tafsir Ijmaali: Jalaalain, tafsir Tahlili: Al Manar dan tafsir Maudlu’i :Al Farmawi.


DAFTAR PUSTAKA
Al-Qattan, Manna’, Mahabits fi ‘Ulum al-Quran, ( Mansyurat al-‘Asr al-Hadits, 1973 )
Al-‘Utsaimin, asy-Syaikh  Muhammad bin Shaleh,  Ushul  fi at-Tafsir, terj. Abu Abdillah  Ibnu Rasto ( Solo : Pustaka Ar-Rayyan, 2008 )
Al-Zarkasyi, Badr Al-Din Muhammad bin Abd.Allah,  Al-Burhan fi ‘Ulum Al-Quran,( Kairo ; Al-Halaby, 1957 ), jilid I
Baidan, Nashruddin, Metodologi Penafsiran Al-Quran, Cet.I, Yogyakarya : Pustaka Pelajar, 1998

J. Abdillah http://arjunajuna8.blogspot.co.id/2012/06/esensi-al-quran.html. Di Poskan Rabu, 27 Juni 2012

Nazzhao Abarokah. Http://abarokah51.blogspot.co.id/2012/11/mengetahui-fungsi-dari-al-quran.html. Friday, November 2, 2012

Said Agil Husain Al Munawar, Al-Qur’an Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki,  Jakarta: Ciputat Press, 2003



[1] Al-Zarkasyi, Badr Al-Din Muhammad bin Abd.Allah, (1957) Al-Burhan fi ‘Ulum Al-Quran,( Kairo ; Al-Halaby, ), jilid I
[4] Manna, Al-Qattan, (1973), Mahabits fi ‘Ulum al-Quran, ( Mansyurat al-‘Asr al-Hadits,)
[5] Said Agil Husain Al Munawar, Al-Qur’an Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki,  Jakarta: Ciputat Press, 2003
[6] Nashruddin, Baidan, (1998) Metodologi Penafsiran Al-Quran, Cet.I, Yogyakarya : Pustaka Pelajar,
[8] Asy-Syaikh  Muhammad bin Shaleh, Al-‘Utsaimin, (2008)  Ushul  fi at-Tafsir, terj. Abu Abdillah  Ibnu Rasto ( Solo : Pustaka Ar-Rayyan, )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AL-QUR’AN AL BAQARAH AYAT 282”.

Sejarah Berdirinya Pasantren (Dayah) Mudi Mesra