MAKALAH STUDI AL-QUR’AN
MAKALAH
STUDI AL-QUR’AN
DI SUSUN OLEH :
BISMI AKBAR AL AMIN
TAHUN 2015-2016
KATA
PENGANTAR
Puji
dan Syukur Penulis Panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena erkat
limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga penulis dapat menyusun makalah ini
tepat pada waktunya. Makalah ini membahas “STUDI AL-QUR’AN”.
Dalam penyusunan
makalah ini, penulis banyak mendapat tantangan dan hambatan akan tetapi dengan
bantuan dari berbagai pihak tantangan itu bisa teratasi. Olehnya itu, penulis
mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah
membantu dalam penyusunan makalah ini, semoga bantuannya mendapat balasan yang
setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa.
Penulis menyadari bahwa
makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun
materinya. Kritik konstruktif dari pembaca sangat penulis harapkan untuk
penyempurnaan makalah selanjutnya.
Akhir kata semoga
makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita sekalian.
Langsa, Oktober
2015
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ................................................................................ i
DAFTAR ISI .............................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN .......................................................................... 1
A. Latar
Belakang.............................................................................. 1
B. Permasalahan................................................................................ 1
BAB II PEMBAHASAN ........................................................................... 2
A. Fungsi dan
Esensi Al-Qur’an......................................................... 2
B. Ulum
Al-Qur’an............................................................................ 4
C. Metode Tafsir
Aa-Qur’an.............................................................. 5
D. Model Studi
Tafsir Al-Qur’an........................................................ 8
BAB III PENUTUP .................................................................................... 10
Kesimpulan
....................................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................. 11
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Al-Qur’an adalah sumber utama ajaran Islam dan pedoman
hidup bagi setiap muslim. Al-Qur’an bukan sekedar memuat petunjuktentang
hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan
sesamanya (hablum min Allah wa hablum min an-nas), serta manusia dengan
alam sekitarnya. Untuk memahami ajaran Islam secara sempurna (kaffah),
diperlukan pemahamanterhadap kandungan Al-Qur’andan mengamalkannya dalam
kehidupan sehari-hari secara sungguh-sungguh dan konsisten.
Sebagaimana diketahui, Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa
Arab, baik lafal maupun uslub-nya. Suatu bahasa yang kaya
kosakata dan sarat makna. Kendati Al-Qur’an berbahasa Arab, tidak berarti semua
orang Arab atau orang yang mahir dalam bahasa Arab, dapat memahami Al-Qur’an
secara rinci. Bahkan, para sahabat mengalami kesulitan untuk memahami kandungan
Al-Qur’an, kalau hanya mendengarkan dari Rasulullah SAW, karena untuk memahami
Al-Qur’an tidak cukup dengan kemampuan dan menguasai bahasa Arab saja, tetapi
lebih dari itu harus menguasai ilmu penunjang (ilmu alat).
Hasbi Ash-Shiddieqi menyatakan untuk dapat memahami
Al-Qur’an dengan sempurna, bahkan untuk menerjemahkannya sekalipun, diperlukan
sejumlah ilmu pengetahuan, yang disebut ‘ulum Al-Qur’an.
Dari keterangan di atas dapat penulis simpulkan bahwa ‘ulum
Al-Qur’an atau kita sebut juga “Study Al-Qur’an” merupakan ilmu yang sangat
penting untuk dimiliki oleh seseorang untuk bisa mengkaji lebih dalam lagi
mengenai ayat-ayat Al-Qur’an.
- Mengetahui Fungsi dan Esensi Al-Qur’an
- Mengetahui Bagaimana Ulum Al-Qur’an
- Mengetahui Metode Tafsir Aa-Qur’an
- Mengetahui Model Studi Tafsir Al-Qur’an
BAB
I
PEMBAHSAN
A.
Al-Qur’an:
Fungsi dan Esensi 1. Fungsi Al-Qur’an
a.
Tuntunan serta hukum untuk menempuh
kehidupan
Di Dalam kitab suci Alqur'an /
Al-Qur'an terdapat hukum-hukum yang bertujuan untuk mengatur kehidupan umat
manusia untuk dapat hidup bahagia, tentram, makmur, sejahtera dan lain-lain.[1]
·
Jinayat
JInayat adalah segala macam dan jenis peraturan yang
berhubungan dengan tindak kriminal / kriminalitas dalam kehidupan keseharian
manusia seperti mencuri, memfitnah, berzina, membunuh, dan lain sebagainya.
·
Muamalat / Mu'amalat
Mu'amalat adalah hukum yang berisi peraturan perdata
dalam masyarakat yakni syarikat, jual beli, pinjam meminjam, qiradh, ijarah,
dan lain-lain.
·
Munakahat
Munakahat adalah peraturan-peraturan yang mengatur
masalah pernikahan /nikah / perkawinan / kawin seperti mas kawin, talak /
thalaq / perceraian, rujuk, muhrim, dan lain sebagainya.
·
Faraidh
Faraidh adalah peraturan undang-undang yang mengatur pembagian
harta pusaka
·
Jihad
Jihad adalah segala bentuk aturan yang mengatur mengenai
permasalahan perang, misalnya seperti harta rampasan perang, tawanan perang,
dan lain sebagainya.
b.
Petunjuk pada jalan yang lurus
Allah SWT berfirman :
Sesungguhnya Al-Qur'an ini memberi petunjuk pada jalan
yang amat lurus. (Al-Isrâ [17]:9)
Al-Qur’an memberikan petunjuk kepada
jalan yang lurus yaitu jalan mereka yang diberi nikmat serta diridhoi oleh
Allah SWT.
c.
Sebagai Obat
Allah SWT berfirman:
Dan Kami turunkan dari Alquran suatu
yang menjadi obat dan rahmat bagi orang-orang yang beriman, dan (Alquran itu)
tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian”. (Al-Isra' [17]:
82)
Di dalam Al-Qur’an,salah satu
keistimewaan darinya adalah mampu mengobati segala penyakit hati.Dalam ilmu
pengetahuan adalah penyakit-penyakit psikologis atau juga bisa disebut penyakit
kerohanian.dan semua penyakit awalnya bersumber dari hati dan lingkungan hanya
sebagai pendukung.Selain itu,Al-Qur’an merupakan penyembuh penyakit
jasmani,yaitu dengan cara melaksanakan resep hidup sehat yang diperintahkan
oleh Qur’an.
d.
Menjelaskan masalah-masalah yang pernah
diperselisihkan oleh umat terdahulu
Kita harus menyadari bahwa mereka
umat-umat terdahulu diadzab oleh Allah di dunia dengan adzab yang dahsyat yg
sangat mengerikan bila dibayangkan adalah karena mereka mendurhakai membangkang
dan mendustakan rasul yang diutus untuk mereka. Mereka mengingkari kebenaran
yang disampaikan kepada mereka meskipun telah nyata bukti-bukti kebenaran di
hadapan mereka. itu adalah yang terjadi pada umat-umat terdahulu sebelum
diutusnya Rasulullah saw.
Al-Qur’an menerangkan tentang masalah-masalah yang pernah
terjadi pada umat terdahulu untuk dijadikan pelajaran dan untuk memberikan
hikmah serta membuka mata kita akan kesudahan orang-orang yang dhalim.
e.
Mengganti dan menyempurnakan
kitab-kitab Allah yang telah diturunkan sebelumnya.
Al-Qur’an merupakan kitab yang sempurna
yang didalamnya termuat dan membenarkan isi dari kitab-kitab terdahulu dan juga
menyempurnakan kitab-kitab terdahulu sehingga Al-Qur’an berfungsi untuk
menggantikan kitab-kitab terdahulu karena kebanyakan kitab-kitab terdahulu
telah banyak tercampur oleh ulah kotor tangan manusia.
Sebagaimana firman Allah dalam
surat al-Maidah:48 “Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan
membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, Yaitu Kitab-Kitab (yang
diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap Kitab-Kitab yang lain itu; Maka
putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu
mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang
kepadamu. untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan
yang terang”.[2]
2. Esensi
al- Quran
Esensi al- Quran yang besar terpendam dalam hidayah, aqidah-
aqidah yang benar, bentuk ibadah- ibadah yang sempurna, akhlak- akhlak yang
mulia, aturan hukum yang adil. Juga terkandung dalam pengajaran- pengajaran
untuk membangun masyarakat yang unggul dan perundang- undangan negara
yang kokoh.
Kita perlu menyadari bahwa seandainya umat Islam
memperbaharui keimanan mereka dengan kandungan esensi kitab yang mulia ini
disertai penyegaran kembali dalam menetapi tanggungjawab dan ketaatan
pada perintah- perintah dan pengarahan- pengarahan ketuhanan yang arif dan bijaksana.
Niscaya mereka akan menemukan apa yang mereka butuhkan dalam kehidupan dengan
nuansa jiwa yang suci, kuatnya sistem politik, administrasi dan pertahanan
militer. Juga kekayaan dan peradaban serta nikmat yang tak terhitung dan tak
terbatas. Allah swt berfirman;
ولو أنَّ أهل القرى ءامنوا و اتقوا
لفتحنا عليهم بركت من السّماء و الأرض ولكنْ كذّبوا فأخذنهمْ بما كانوا يكسبون
[الأعراف: 96]
“Dan
sekiranya penduduk negeri beriman dan bertaqwa, pasti Kami akan melimpahkan
kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan
(ayat- ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka
kerjakan.”
Apabila umat Islam mengharapkan kebaikan, perdamaian dan
kemuliaan ada pada diri dan masyarakat mereka, maka umat Islam musti mengikuti
petunjuk nabi mereka Muhammad saw dan para sahabatnya r.a. dalam menjaga al-
Quran, memahami dan mengamalkan tiap ajaran yang ada di dalamnya. Karena akhir
kehidupan umat islam tidak akan pernah bisa menjadi lebih baik kecuali dengan
menerapkan apa yang telah membuat umat Islam berjaya dan bercahaya di awal
masanya.[3]
Secara etimologi, ‘ulum Al-Qur’an terdiri dua kata,
yaitu ‘ulumdanAl-Qur’an. ‘Ulumadalah jamak dariAl-‘alim
yang berarti ilmu, maka ‘ulum berarti ilmu-ilmu. Sedangkan kataAl-Qur’an,
secara harfiah, berasal dari kata qara’a yang berarti membaca atau
mengumpulkan. Kedua makna ini mempunyai maksud yang sama; membaca berarti juga
mengumpulkan, sebab orang yang membaca bekerja mengumpulkan ide-ide atau
gagasan yang terdapat dalam sesuatu yang ia baca. Maka perintah membaca dalam
Al-Qur’an, seperti yang terdapat di awal Surah Al-‘Alaq, bermakna bahwa Allah
menyuruh umat Islam mengumpulkan ide-ide atau gagasan yang terdapat di alam
raya atau dimana saja, dengan tujuan agar si pembaca melalui gagasan, bukti
atau ide yang terkumpul dalam pikirannya itu, memperoleh suatu kesimpulan bahwa
segala yang ada ini diatur oleh Allah.
Berdasarkan pengertian di atas, maka secara bahasa kata ‘ulum
Al-Qur’andapat diartikan kepada ilmu-ilmu tentang Al-Qur’an.
Secara terminologi, Al-Qur’an berarti “Kalam Allah yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril, sampai kepada kita
secara mutawatir. Dimulai dengan Surah Al-Fatihah dan diakhiri dengan Surah
An-Nas, dan dinilai ibadah (berpahala) bagi setiap orang yangmembacanya”.
Jadi, ‘ulumul Qur’an secara istilah bermakna “Segala
ilmu yang membahas tentang kitab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang
berkaitan dengan turun, bacaan, kemukjizatan, dan lain sebagainya”. Ash-Shabuni
mendefinisikan ‘ulumul Qur’an itu kepada “Kajian-kajian yang berhubungan
dengan Al-Qur’an dari aspek turun, pengumpulan, susunan, kodifikasi, asbab
an-nuzul, Al-makki wa Al-madani, pengetahuan mengenai an-nasikh dan Al-mansukh,
muhkam dan mutasyabihdan lain sebagainya segala pembahasan yang berkaitan
dengan Al-Qur’an. Menurut Az-Zarqani, ‘ulumul Qur’an adalah “Kajian-kajian yang
berhubungan dengan Al-Qur’an, dari aspek turun, susunan, pengumpulan, tulisan,
bacaan, tafsir, mukjizat, nasikh dan mansukh, menolak syubhat
darinya, dan lain-lain. Jadi, apa saja ilmu yang berkaitan dengan Al-Qur’an
adalah termasuk dalam perbincangan ‘ulumul Qur’an.
Dari definisi yang ada tersebut ada perbedaan redaksi antara
para ulama yang satu dengan ulama yang lain. Walaupun ada perbedaan, penulis
melihat ada maksud yang sama, baik antara Ash-Shabuni maupun Az-Zarqani, yakni
bahwa ‘ulum Al-Qur’an adalah sejumlah pembahasan yang berkaitan dengan
Al-Qur’an.
Mengenai kemunculan istilah ‘ulum Al-Qur’an untuk pertama
kalinya, para penulis menyatakan bahwa istilah ini muncul pada abad VI Hijriah
oleh Abu Al-Farj bin Al-Jauzi. Pendapat ini disitir pula oleh Asy-Suyuthi dalam
pengantar kitabAl-itqan. Az-Zarqani menyatakan bahwa istilah itu muncul
pada awal abad V Hijriah melalui tangan Al-Hufi (w. 430 H) dalam karyanya yang
berjudulAl-Burhan fi‘ulum Al-Qur’an.[4]
Analisis lain dikemukakan oleh Abu SyahbahDengan merujuk
kepada kitab Muqaddimatanifi ‘ulumA1-Qur’an yang dicetak tahun 1954 dan
diedit oleh Arthur Jeffri, seorang orientalis kenamaan, Syahbah berpendapat
bahwa istilah ‘ulum Al-Qur’an muncul dengan ditulisnya kitabAl-Mabani fi
Nazhm Al-Ma’aniyang ditulis tahun 425 H (abad V H). Sayangnya, penulis
kitab itu belum ditemukan sampai sekarang. Kitab yang hasil cetakannya mencapai
250 halaman itu menyajikan pembahasan-pembahasan tentang makki-madani, nuzul
Al-Qur’an, kodifikasi Al-Qur’an, penulisan dan mushaf, penolakan terhadap
berbagai keraguan menyangkut pengkodifikasi Al-Qur’an dan penulisan mushaf,
jumlah surat dan ayat, tafsir, ta’wil, muhkam-mutasyabih, turunnya Al-Qur’an
dengan tujuh huruf (sab’ah ahruf) dan pembahasan-pembahasan lainnya.
Lebih lanjut, Syahbah mengkritik analisis yang dikemukakan oleh Az-Zarqani.
Kritiknya itu menyangkut embel-embel“‘ulum Al-Qur’an”pada kitab Al-Burhan
fi ‘ulum Al-Qur’an yang dinyatakan oleh Az-Zarqani sebagai kitab‘ulum Al-Qur’an
yang pertama kali muncul. Persoalannya, Az-Zarqani menyatakan juz I kitab itu
hilang. Lalu, dari mana ia memperoleh nama kitab itu? Tetapi setelah dilakukan
pengecekan terhadap kitab KasyfAzh-Zhunun, menurut Syahbah, ternyata
kitab itu bernama Al-Burhan fi Tafsir Al-Qur’an. Pendapat lain
dikemukakan Subhi Al-ShaliH Ia berpendapat bahwa istilah ‘ulum Al-Qur’an sudah
muncul semenjak abad III H, yaitu ketika Ibn Al-Marzuban menulis kitab yang
berjudul Al-Hawi fi ‘ulum Al-Qur’an.[5]
C.
Metode Tafsir Al-Quran
Ulama selalu berusaha untuk memahami kandungan al-Quran sejak
masa ulama salaf sampai masa modern. Dari sekian lama perjalanan sejarah
penafsiran al-Quran, banyak ditemui beragam tafsir dengan metode dan corak yang
berbeda-beda. Dari sekian banyak macam-macam tafsir, ulama coba membuat
menglasifikasikan tafsir dengan sudut pandang yang berbeda-beda antara yang
satu dengan yang lainnya.
M. Quraish Shihab, dalam bukunya “Membumikan al-Quran”,
membagi tafsir dengan melihat corak dan metodenya menjadi; tafsir yang bercorak
ma’tsûr dan tafsir yang menggunakan metode penalaran yang terdiri dari
metode tahlîliy dan maudhû’iy.
Al-Farmawi membagi tafsir dari segi metodenya menjadi empat
bagian yaitu: metode tahlîliy, ijmâliy, muqâran dan maudhû’iy.
sedangkan metode tahlîliy dibagi menjadi beberapa corak tafsir yaitu: at-Tafsîr
bi al-Ma’tsûr, at-Tafsîr bi al-Ra’yi, at-Tafsîr ash-Shûfiy,
at-Tafsîr al-Fiqhiy, at-Tafsîr al-Falsafiy, at-Tafsîr
al-‘Ilmiy, at-Tafsîr al-Adabiy wa al-Ijtimâ’iy.[6]
Berikut ini akan penulis jelaskan metode-metode tafsir dengan
mengikuti pola pembagian al-Farmawi.
1. Tahliliy
Kata tahliliy adalah
bahasa arab yang berasal hallala-yuhallilu-tahlilan yang berarti to
analize atau detailing, ana lyzing, menganalisa atau mengurai, dan
kata tahlili berarti analytic atau analytical.
Metode tahliliy, yang
dinamai oleh Baqir Al-Shadr sebagai metode tajzi’iy,adalah satu metode
tafsir yang “Mufassirnya berusaha menjelaskan kandungan ayat-ayat Alquran dari
berbagai seginya dengan memperhatikan runtunan ayat-ayat Alquran sebagaimana
tercantum di dalam mushaf.
Al-farmawi juga
mendefenisikan tafsir tahlili dengan suatu metode tafsir yang bermaksud
menjelaskan kandungan ayat-ayat Al-Qur’an dari seluruh aspeknya. Dan
menerangkan makna-makna yang tercakup didalamnya sesuai dengan keahlian dan
kecenderungan mufassir yang menafsirkan ayat-ayat tersebut. Dan beliau
juga menguraikan bahwa bahwa penjelasan makna tersebut bisa tentang makna
kata, penjelasan umumnya, susunan kalimatnya, asbab al-nuzulnya.
Metode ini terkadang
menyertakan perkembangan kebudayaan generasi Nabi, Sahabat maupun
Tabi’in, terkadang pula diisi dengan uraian-uraian kebahasaan dan meteri-materi
khusus lainnya yang kesemuanya ditujukan untuk memahami Al-Quran yang mulia
ini. Sedangkan M. Quraish Shihab berpendapat bahwa tafsir tahlili merupakan
suatu bentuk tafsir dimana mufassirnya berusaha menjelaskan kandungan ayat-ayat
Al-Quran dari berbagai seginya dengan memperhatikan runtutan ayat-ayat Al-Quran
sebagaimana tercantum dalam mushaf.
2. Ijmaliy
Kata Ijmaliy secara
bahasa artinya ringkasan, ikhtisar, global dan penjumlahan. Tafsir ijmaliy
adalah penafsiran Al-Quran yang dilakukan dengan cara mengemukakan isi
kandungan Al-Quran melalui pembahasan yang bersifat umum( global ), tanpa
uraian apalagi pembahasan yang panjang dan luas, juga tidak dilakukan secara
rinci. Keterangan lain menyebutkan bahwa metode tafsir ijmali berarti
menafsirkan ayat Al-Quran yang dilengkapi dengan penjelasan yang
mengatakan bahwa sistematika penulisannya adalah menurut urutan ayat
dalam mushaf Al-Quran dengan bahasa yang populer, mudah dipahami, enak dibaca
dan mencakup. Dengan demikian, metode tafsir ijmali berarti cara sistematis
untuk menjelaskan atau menerangkan makna-makna Al-Quran baik dari aspek
hukumnya dan hikmahnya dengan pembahasan yang bersifat umum ( global ),
ringkas, tanpa uraian yang panjang lebar dan tidak secara rinci tapi
mencakup sehingga mudah dipahami oleh semua orang mulai dari orang yang
berpengetahuan rendah sampai orang-orang yang berpengetahuan tinggi.
3. Muqaran
( Komperatif )
Kata muqaran merupakan
mashdar dari kata قارن- يقارن- مقارنة yang berarti perbandingan
(komparatif).
4. Maudhu’i
( Tematik )
Secara etimologi tafsir
berarti كشف المراد عن اللفظ الكشكل (menyikap
maksud dari suatu lafal yang sulit untuk difahami). Menurut Manna’ Khalil
Al-Qathan pengertian etimologinya adalah الإبانة و
الكشف واظهارها المعنى المعقول (menjelaskan, menyikap dan menerangkan makna yang
abstrak). Adapun pengertian tafsir secara terminology antara lain seperti
yang dikemukakan oleh Abu Hayyan:
Secara bahasa kata maudhu’I
berasal dari kata موضوع yang merupakan isim maf’ul dari kata وضع yang artinya masalan atau pokok pembicaraan,yang
berkaitan dengan aspek-aspek kehidupan manusia yang dibentangkan ayat-ayat
Al-Quran.
Berdasarkan pengertian
bahasa, secara sederhana metode tafsir maudhu’I ini adalah menafsirkan
ayat-ayat Al-Quran berdasarkan tema atau topik pemasalahan.
Musthafa Muslim
memaparkan beberapa defenisi tafsir maudhu’i, salah satu diantaranya
adalah:
هو
علم يتناول اقضايا حسب المقاصد القرآنية من خلال سورة أو أكثر
Tafsir maudhu’I merupakan
ilmu untuk memahami permasalahan-permasalahan sejalan dengan tujuan Al-Quran
dari satu surat atau beberapa surat).
Bentuk defenisi
operasional tafsir maudhu’i atau tematik ini, lebih rinci tergambar dalam
rumusan yang dikemukakan oleh Abd al-Hayy al-Farmawi, yaitu:
جمع
الآيات القرآنية ذات الهدف الواحد التي اشتركت في موضوع ما وترتيبها حسب النزول ما
امكن ذلك مع الوقوف على أسباب نزولها ثم تناولها بالشرح والتعليق
والإستــــنــــباط
(Tafsir maudhu’I adalah
mangumpulkan ayat-ayat Al-Quran yang mempunyai maksud yang sama, dalam arti
sama-sama membahas satu topik masalah dan manyusunnya berdasarkan kronologis
dan sebab turunnya ayta-ayat tersebut, selanjutnya mufassir mulai memberikan
keterangandan penjelasan serta mengambil kesimpulan. Defenisi di atas
dapat difahami bahwa sentral dari metode maudhu’i ini
adalah menjelaskan ayat-ayatyang terhimpun dalam satu tema dengan memperhatikan
urutan tertib turunnya ayat tersebut, sebab turunnya, korelasi antara satu ayat
dengan ayat yang lain dan hal-hal lain yang dapat membantu memahami ayat lalu
menganalisnaya secara cermat dan menyeluruh.[7]
D.
MODEL STUDI
TAFSIR.
Beberapa model kajian tafsir yang dilakukan para mufassir
adalah :
1. Tafsir
Bil Ma’tsur : At-Thabari dan Ibnu Katsir
Keduanya mewakili tafsir Bil Ma’stur, yang pertama karya Mufassir
dan ahli Hadits, Ibnu Jarrir At- Thabari dengan Judul Jamiul Bayan fii
Tafsiiril Qur’an, tafsir ini berisi penjelasan ayat-ayat dengan riwayat Hadits
Nabi , pendapat para sahabat dan Tabi’in.Ke
dua karya tafsir yang ditulis Ibnu Katsir yang merupakan ahli Hadits dan
sejarawan yang berjudul Tafsiirul Qur’an Al ‘Adhiim dan terkenal dengan judul
Tafsir Ibnu Katsir, tafsir ini mengguunia.nakan
pendekatan seperti yang ditulis At-Thabari, hanya ia menekankan pada riwayat
yang otentik menolak pengaruh asing yang isroiliyat.
2. Tafsir
Birro’yi: Ar-Rozi.
Contoh model penafsiran ini ditulis oleh Fakhruddin Ar- Rozi
dengan judul “Mafaatihul Ghoib” yang merupakan tafsir konverhensip, menjelaskan
ayat-ayat dengan metode penalaran logika.
3. Tafsir
Ijmaali: Jalaalain
Tafsir ini dimulai dari permulaan Surat Al Kahfi, sampai
akhir Al Qur’an, kemudian Al Mahally menafsirkan Surat Al Fatehah dan setelah
menyempurnakannya ia meninggal dunia, sisanya diteruskan oleh As Suyuthi dengan
menggunakan metodologi pengarang sebelumnya.
4. Tafsir
Tahlili: Al Manar
Syekh Muhammad Abduh menyampaikan kuliah Tafsir Al Qur’an di
Universitas Al Azhar, yang kemudian menjadi sumber tafsir ini setelah ia wafat,
yang berjudul “Tafsir Al Qur’an Al Hakiim” yang disusun oleh Muhammad Rosyid
Ridlo, murid Muhammad Abduh. Tafsin ini populer dengan sebutan Tafsir Al Manar,
sebelumnya berasal dari majalah Al Manar, yang diterbitkan secara serial dan
periodik.
5. Tafsir
Maudlu’i :Al Farmawi.
Contoh model tafsir ini adalah tulisan Abdul Hayyi Al
Farmawi, terjemahan dalam bahasa Indonesia yang berjudul “Metode Tafsir Maudhui
suatu Pengantar” Pada tefsir tersebut ada empat judul :
a.
Memelihara anak yatim menurut Al Qur’an.
b.
Ummiyah Bangsa arab menurut Al Qur’an.
c.
Adab isti’dzan menurut Al Qur’an.
d.
Ghodhul Bashor dan Hifdzul Farj menurutAl Qur’an.[8]
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Fungsi
dan Esensi Al Qur’an adalah sebagai Al Huda, Al furqon,Asy-Syifa’ dan Mau’idhoh
bagi orang yang beriman,melalui Rosulullah
2. Ulum
al Qur’an ( tafsir). Menulut ahli tafsir ada: Ilmu Asbabun Nuzul, Makki Madani,
Tarikh Al Qur’an, Lughoh wal Qiro’ah,Qowaid At-Tafsir. Ilmu gaya dan struktur
Al Qur’an.
3. Metode
Tafsir Menurut ahli Tafsir yaitu: Metode Ijmali, Tahlili, Muqorronah dan
Maudhu’i
4. Model
Studi Tafsir adalah tafsir Bil Ma’tsur : At-Thabari dan Ibnu Katsir, tafsir
Birro’yi: Ar-Rozi., tafsir Ijmaali: Jalaalain, tafsir Tahlili: Al Manar dan
tafsir Maudlu’i :Al Farmawi.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qattan,
Manna’, Mahabits fi ‘Ulum al-Quran, ( Mansyurat al-‘Asr al-Hadits, 1973
)
Al-‘Utsaimin,
asy-Syaikh Muhammad bin Shaleh, Ushul fi at-Tafsir,
terj. Abu Abdillah Ibnu Rasto ( Solo : Pustaka Ar-Rayyan, 2008 )
Al-Zarkasyi,
Badr Al-Din Muhammad bin Abd.Allah, Al-Burhan fi ‘Ulum Al-Quran,(
Kairo ; Al-Halaby, 1957 ), jilid I
Baidan,
Nashruddin, Metodologi Penafsiran Al-Quran, Cet.I, Yogyakarya : Pustaka
Pelajar, 1998
J. Abdillah http://arjunajuna8.blogspot.co.id/2012/06/esensi-al-quran.html. Di Poskan Rabu, 27 Juni 2012
Nazzhao Abarokah. Http://abarokah51.blogspot.co.id/2012/11/mengetahui-fungsi-dari-al-quran.html. Friday, November 2, 2012
Said Agil Husain Al Munawar, Al-Qur’an Membangun
Tradisi Kesalehan Hakiki, Jakarta:
Ciputat Press, 2003
[1]
Al-Zarkasyi, Badr Al-Din Muhammad
bin Abd.Allah, (1957)
Al-Burhan fi ‘Ulum Al-Quran,( Kairo ; Al-Halaby, ), jilid I
[2] J. Abdillah http://arjunajuna8.blogspot.co.id/2012/06/esensi-al-quran.html. Di Poskan Rabu, 27 Juni 2012
[3] Nazzhao Abarokah. Http://abarokah51.blogspot.co.id/2012/11/mengetahui-fungsi-dari-al-quran.html. Friday, November 2, 2012
[5]
Said Agil Husain Al Munawar, Al-Qur’an Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki, Jakarta: Ciputat Press, 2003
[8]
Asy-Syaikh Muhammad bin
Shaleh, Al-‘Utsaimin, (2008) Ushul fi at-Tafsir, terj. Abu
Abdillah Ibnu Rasto ( Solo : Pustaka Ar-Rayyan, )
Komentar
Posting Komentar